Komisi V Dukung Satu Desa Satu Pendamping
Komisi V DPR RI berkomitmen untuk mengawal percepatan pembangunan desa dengan melaksanakan kunjungan kerja spesifik mengenai program Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat desa ke Kabupaten Kubu Raya, Senin 7/3/2016.
"Tujuan kami ke Kubu Raya ini untuk melakukan kunjungan kerja dalam rangka peninjauan pembangunan dan pemberdayaan desa. Dari hasil kunjungan ini kita akan menyerap langsung aspirasi dari masyarakat, pemerintah desa dan daerah dan akan kita giring percepatan pembangunannya di pusat," kata Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi V Lasarus, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.
Tim Komisi V DPR bertemu Bupati Kubu Raya Rusman Ali beserta jajaran Pemkab dan Pemprov Kalbar yang juga mengundang sejumlah kepala desa dan camat sebagai perwakilan pemerintah daerah setempat untuk mengikuti dialog bersama Komisi V DPR RI dan Perwakilan Kementerian PDT.
Kepala Desa Padang Tikar Dua, Efendi Senong menyambut baik peningkatan perhatian pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan di pedesaan. Namun dia menyayangkan karena hingga saat ini jumlah tenaga pendamping desa di Kubu Raya masih minim. “Saat ini yang saya lihat masih ada 1 tenaga pendamping desa yang menangani 4 desa, jika hal ini terus dibiarkan maka pendampingan di setiap desa menjadi tidak optimal. Idealnya 1 desa bisa mendapatkan 1 tenaga pendamping desa," ujarnya.
Dengan bertambahnya jumlah tenaga pendamping desa, Efendi berharap ke depan akan lebih optimal dalam melakukan pendampingan terhadap masyarakat desa. “Jika potensi sumber daya manusia tingkat desa sudah maksimal otomatis juga mendorong percepatan pembangunan di desa,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Lasarus yang merupakan legislator Dapil Kalimantan Barat ini menyatakan akan berupaya mengakomodir semua usulan yang diutarakan setiap kepala desa termasuk camat di Kubu Raya. “Komisi V memang sedang mengadakan evaluasi mengenai perekrutan tenaga ahli pendamping desa ini, bahkan kemarin sudah rapat dengan Kementerian PDT dan kemungkinan kami akan membentuk semacam Panja," ungkap Lasarus.
Panja ini sebagai wujud tindaklanjut kewenangan pengawasan DPR terhadap perekrutan tenaga pendamping desa. "Bagaimana efektivitas 1 tenaga pendamping untuk 4 desa, apalagi di Kalimantan yang jarak antar desa jauh dengan kondisi geografis sangat berat yang sangat berpengaruh terhadap besarnya biaya transportasi serta waktu," jelasnya.
Pada intinya, komposisi yang ideal memang satu desa satu pendamping, karena satu pendamping menangani empat desa itu sulit, apalagi NKRI terdiri dari desa-desa yang penyebaran penduduk pelosok luas dengan medan yang berat. "Jadi kami di Komisi V tegaskan pasti akan setuju kalau memang nanti pemerintah akan mengusulkan anggaran tambahan untuk mewujudkan satu desa satu pendamping, supaya program percepatan pembangunan desa berjalan lancar," pungkasnya. (rizka)/foto:rizka/parle/iw.